Setelah Ikbal dan Kuntu, Giliran Bendahara DPRD Malut Diperiksa Jaksa

Ternate, Maluku Utara – Pengusutan dugaan tindak pidana penyimpangan dalam penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga untuk pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara terus didalami tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Selain memeriksa Ketua DPRD Malut Ikbal Ruray dan Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, Tim penyelidik bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati, beberapa waktu lalu juga telah memeriksa Bendahara Sekretariat DPRD Malut, Rusmala Abdurrahman.

BACA JUGA  PDIP Minta Pemprov Malut Alokasikan 30 Persen dari APBD Untuk Bangun Sofifi

Rusmala diperiksa terkait dugaan tindak pidana penyimpangan dalam penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga bagi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara sebesar Rp 60 juta per bulan yang diterima selama masa jabatan 2019–2024.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah