Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dinilai sengaja menutupi perkembangan kasus dugaan korupsi Anggaran Makan Minum (Mami) dan perjalanan dinas Eks Wakil Gubernur Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu.
Abdul Kadir menilai, hingga kini Kejati belum mengumumkan siapa tersangka di kasus dugaan korupsi tersebut. “Kasus ini sudah lama berjalan, dimana sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Malut termasuk Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir,” kata Abdul Kadir Bubu kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, bahkan dari tahapan penyelidikan hingga penyidikan harusnya sudah ada status hukum dari kasus ini, namun sampai saat ini belum juga diumumkan status tersangkanya. Bahkan dalam proses penyelidikan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga sengaja sembunyikan peran status Samsuddin Abdul Kadir, yang waktu itu menjabat sebagai Sekda Malut.
“Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sudah harus memberikan status hukum kasus ini,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya