Belum Umumkan Tersangka, Kasus Mami Wagub Mengendap di Meja Kejati Malut

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dinilai sengaja menutupi perkembangan kasus dugaan korupsi Anggaran Makan Minum (Mami) dan perjalanan dinas Eks Wakil Gubernur Maluku Utara. 

Hal ini disampaikan Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Abdul Kadir Bubu.

Abdul Kadir menilai, hingga kini Kejati belum mengumumkan siapa tersangka di kasus dugaan korupsi tersebut. “Kasus ini sudah lama berjalan, dimana sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Malut termasuk Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir,” kata Abdul Kadir Bubu kepada wartawan, Jumat (11/10/2024). 

BACA JUGA  Pemprov Malut 'Gantong' DBH Pemkab Halsel Sebesar Rp 23 Miliar

Menurutnya, bahkan dari tahapan penyelidikan hingga penyidikan harusnya sudah ada status hukum dari kasus ini, namun sampai saat ini belum juga diumumkan status tersangkanya. Bahkan dalam proses penyelidikan, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara juga sengaja sembunyikan peran status Samsuddin Abdul Kadir, yang waktu itu menjabat sebagai Sekda Malut. 

“Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sudah harus memberikan status hukum kasus ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Setelah Ikbal dan Kuntu, Giliran Bendahara DPRD Malut Diperiksa Jaksa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah