Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Ternate, Warga : Ditebang Tanpa Izin Takut Kena Denda Rp 2 Juta

Ia menambahkan, warga sempat berinisiatif untuk menebang pohon tersebut secara mandiri, namun justru mendapat ancaman denda.

“Kami mau potong sendiri karena takut tumbang, tapi katanya kalau potong tanpa izin bisa kena denda Rp 2 juta. Padahal, pohon ini sudah merusak lantai rumah. Seng atap juga sudah dua kali kami ganti,” katanya.

BACA JUGA  Pendapatan Stadion GKR Melejit Sejak Dipakai Malut United, BP2RD Enggan Buka Data Lengkap

Menurut Niken, pohon yang sudah terlihat rapuh dan berisiko membahayakan keselamatan warga seharusnya segera ditangani.

“Kami bukan tidak mau ikuti aturan, tapi kalau menunggu terlalu lama bisa berbahaya. Sekarang sudah terbukti, ada korban. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak,” ujarnya dengan nada kesal.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah