Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Ternate, Warga : Ditebang Tanpa Izin Takut Kena Denda Rp 2 Juta

Ia juga menilai bahwa prosedur dan biaya yang ditetapkan pemerintah terlalu memberatkan warga.

“Kalau petugas yang potong, biayanya Rp 3 juta. Tapi kalau kami potong sendiri, malah didenda Rp 2 juta. Jadi kami serba salah,” pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Musli Muhammad, dikonfirmasi melalui Whatsapp belum memberikan tanggapan. (RFN/Red2)

BACA JUGA  Prihatin Kondisi Jalan, Paslon Nomor 1 SAYA TALIABU : Tim Kami di Jakarta Tengah Bernegosiasi, Bukan Baru Memulai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah