Ia juga menilai bahwa prosedur dan biaya yang ditetapkan pemerintah terlalu memberatkan warga.
“Kalau petugas yang potong, biayanya Rp 3 juta. Tapi kalau kami potong sendiri, malah didenda Rp 2 juta. Jadi kami serba salah,” pungkasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Musli Muhammad, dikonfirmasi melalui Whatsapp belum memberikan tanggapan. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!