Kominfo Sula Larang Bantuan Internet Gratis untuk Desa Dijadikan Lahan Bisnis

Sanana, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan bahwa bantuan akses internet gratis dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tidak boleh dijadikan sebagai lahan bisnis oleh pemerintah desa (Pemdes).

Kepala Diskominfo Kabupaten Kepulauan Sula, Basiludin Labesi, membenarkan adanya program penyediaan akses internet yang dilaksanakan oleh PT Mahaga Pratama sebagai mitra pelaksana BAKTI pusat.

BACA JUGA  KNPI Sula Minta Kasi Pidsus Tuntaskan Kasus Warisan Pidsus Lama

“Benar, beberapa kantor desa dan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula akan mendapatkan bantuan akses internet gratis dari BAKTI. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperluas layanan internet di daerah terpencil,” jelas Basiludin kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, program bantuan akses internet ini tidak dipungut biaya apa pun dan sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat agar dapat mengakses informasi secara luas.

BACA JUGA  Jembatan Jalur Ibukota Taliabu Putus Dihantam Banjir

“Jika ada oknum yang mengatasnamakan instansi dan meminta biaya terkait program ini, segera laporkan ke Diskominfo Sula,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah