Sarbin juga mengakui bahwa perampingan OPD harus terus dibahas di Biro Organisasi, sebelum dibawa ke DPRD Maluku Utara untuk dibahas bersama. “Target kita adalah menyelesaikan ini pada tahun 2025. Oleh karena itu, perlu ada diskusi yang mendalam dengan DPRD. Yang jelas, jumlah OPD pasti akan berkurang, dan skema pengurangan ini masih dalam pembahasan, apakah menjadi 25 OPD atau 35 OPD,” tandasnya.
Lebih lanjut, mantan kepala Kementerian Agama Maluku Utara ini menekankan pentingnya memperkuat fungsi daripada sekadar mempertahankan struktur yang besar.
“Yang jelas, kita akan memperkuat fungsi, sehingga strukturnya harus diperkecil, tetapi fungsi-fungsi yang ada tidak akan hilang. Ini semua demi OPD bekerja lebih maksimal,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!