Daruba, Maluku Utara – Sebanyak 660 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (20/10/2025).
Penyerahan SK ini meliputi PPPK Formasi Tahap I dan II tahun 2024, berdasarkan Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor 800.1.13.2/21/Tahun 2025. Dari total 660 PPPK, sebanyak 514 orang berasal dari formasi Tahap I dan 146 orang dari Tahap II, yang seluruhnya telah mendapatkan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Acara penyerahan berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai, dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Sekretaris Daerah M. Umar Ali, Asisten III Setda Hi. Rajak Lotar, Plt. Kepala BKD Hi. Alfatah Sibua, Plt. Kepala BPKAD Adhar Andi Sunding, serta Plt. Kabag Humas Iwan Muraji.
Mewakili Bupati Rusli Sibua, Sekda M. Umar Ali menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh PPPK yang menerima SK. Ia menekankan bahwa momen ini bukan sekadar seremonial, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara.
“Selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK. Semoga ini menjadi awal pengabdian yang bermakna dan mendorong pelayanan publik yang lebih baik di Pulau Morotai,” ujar Umar Ali.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!