Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate menyampaikan bahwa proses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate kini telah memasuki tahapan pembahasan di tingkat kementerian. Agenda pembahasan lintas sektor di Kementerian ATR/BPN dijadwalkan berlangsung pada awal November 2025, dengan target pengesahan Perda pada akhir tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Junaidi Sergi, dalam wawancara dengan Haliyora.id, Rabu (15/10/2025).
“Revisi Perda RTRW itu sudah berproses di Kementerian ATR/BPN,” ujar Junaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa sebelum memasuki tahap pembahasan lintas sektor, Pemkot Ternate telah menyelesaikan proses harmonisasi rancangan Perda bersama Kementerian Hukum dan HAM. “Harmonisasinya sudah selesai, dan kami sudah menerima surat rekomendasi dari Kemenkumham. Ini menjadi salah satu syarat administratif untuk dapat diajukan ke Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya