Mantan Kadis PUPR Taliabu Blak-blakan Soal Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Singgung Peran ‘Anak Emas’

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadis PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Supraydno, terpidana kasus korupsi MCK Fiktif. (Foto/Detik Indonesia)

Mantan Kadis PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Supraydno, terpidana kasus korupsi MCK Fiktif. (Foto/Detik Indonesia)

~Supraydno~

Bobong, Maluku Utara – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno, mulai buka suara soal polemik pinjaman daerah senilai Rp 115 miliar yang kini disorot publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpidana kasus korupsi MCK fiktif ini, bahkan meminta mantan Kepala BPKAD Pulau Taliabu, Abdul Kadir Nur Ali, alias Om Dero, dan mantan Kepala Bappeda, Syamsudin Ode Maniwi, agar jujur dan terbuka mengenai penggunaan dana pinjaman yang kini menimbulkan banyak tanda tanya. 

“Dero dan Samsudin tahu betul proses dan arah penggunaan pinjaman itu. Jadi jangan ada yang ditutup-tutupi, biar semuanya terang benderang,” tegas Suprayidno, dikutip dari hasil konfirmasi Pansus DPRD Taliabu di Rutan Kelas II B Ternate,  Rabu (09/10/2025).

Tak hanya itu, Suprayidno bahkan meluruskan pernyataan eks Kepala BPKAD Abdul Kadir Nur Ali, yang sebelumnya yang menyebut sebagian besar dana pinjaman mengalir ke Dinas PUPR. Ia menegaskan bahwa dana yang masuk ke PUPR jauh lebih kecil dari angka yang dibeberkan Abdul Kadir Nur Ali ke Pansus.

BACA JUGA  Dukung Swasembada Pangan, Pemdes Airkadai Sula di Taliabu Galakkan Penanaman Jagung

“Jangan salah sebut. Di PUPR tidak sebesar itu, dan semua pekerjaan yang dibiayai dari dana itu bisa kami pertanggungjawabkan. Sisanya kami tidak tahu digunakan untuk apa,” ungkapnya blak-blakan. 

Lebih jauh, Suprayidno menyebut ada indikasi perlakuan istimewa terhadap salah satu kontraktor tertentu yang disebut-sebut mendapat prioritas dalam pencairan dana pinjaman.

“Ada salah satu kontraktor yang memang menjadi anak emas. Pasti ini yang didahulukan untuk dicairkan,” katanya dengan nada tajam.

Temuan ini, kata dia, menunjukkan bahwa pengelolaan dana pinjaman daerah tidak berjalan transparan dan berpotensi menimbulkan ketimpangan antara pelaksana proyek. “Kalau pencairan tidak berdasar prioritas pekerjaan, tapi karena kedekatan, ini sudah keluar dari prinsip keadilan dan akuntabilitas,” tandasnya.

BACA JUGA  Pengguna Jalan Keluhkan Aktivitas PT STS, Dishub Haltim Panggil Manajemen

Suprayidno juga membeberkan bahwa perencanaan pinjaman daerah melibatkan penuh Bappeda sebagai lembaga perencana pembangunan daerah, bukan dilakukan sepihak oleh pengelola keuangan. 

“Kalau perencanaan tidak matang, otomatis pelaksanaan juga kacau. Dan itulah yang sekarang kita lihat. Semua sudah ada, kami hanya diminta mana program dinas PUPR. Pinjaman sudah ada. Coba jujurlah. Bisa ini penggunaannya yang tidak tepat sesuai persetujuan pinjaman itu” ujarnya.

Sementara itu, Pansus DPRD Taliabu terus mendalami penggunaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 115 miliar di Bank Daerah Maluku-Maluku Utara tahun 2022. Dana ini awalnya mendanai  kegiatan di tiga OPD  yakni Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindag. Namun berjalan waktu, tanpa persetujuan DPRD, dana ratusan miliar itu dialihkan seluruhnya ke Dinas PUPR.

Dalam waktu dekat, Pansus akan kembali memanggil pihak-pihak yang namanya muncul belakangan ini. (RHM/Red)

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!