Daruba, Maluku Utara – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pulau Morotai, Ramlan Drakel, menyatakan akan menindak tegas sopir truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan.
“Kami akan menindak sopir truk tangki yang diduga melakukan praktik penyelundupan minyak tanah. Sopirnya juga akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegas Ramlan saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (11/10/2025).
Dugaan praktik penyelundupan yang oleh masyarakat dikenal sebagai “kencing minyak” terungkap setelah warga yang melintas di wilayah Morotai Selatan melihat secara langsung aktivitas mencurigakan dari salah satu truk tangki pengangkut BBM subsidi, pada Sabtu siang (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya








