Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate menyatakan bahwa seluruh catatan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah ditindaklanjuti dan diperbaiki. Dalam waktu dekat APBD-P tersebut siap dilaksanakan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Jumat (10/10/2025).
“Rapat hari ini membahas hasil evaluasi APBD Perubahan 2025. Sebagaimana diketahui, penyusunan APBD wajib melalui tahapan evaluasi oleh pemerintah provinsi,” ujar Rizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, terdapat beberapa catatan penting dari hasil evaluasi tersebut. Pertama, kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kedua, penyesuaian terhadap kepentingan umum dan kebijakan nasional. Ketiga, sinkronisasi dengan RKPD serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Halaman : 1 2 Selanjutnya








