Dengan sisa waktu sekitar tiga bulan hingga berakhirnya tahun anggaran 2025, Royikan menekankan pentingnya percepatan realisasi oleh seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa anggaran negara merupakan instrumen vital untuk mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi daerah.
“Kami mendorong semua satuan kerja dan pemerintah daerah untuk segera mengeksekusi anggaran secara efektif. Belanja negara bukan sekadar angka di laporan, tapi instrumen penting untuk menggerakkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Maluku Utara,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPPN Ternate melayani delapan pemerintah daerah di wilayah Maluku Utara, yaitu: Provinsi Malut, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, dan Pulau Taliabu. Sementara itu, wilayah Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai berada di bawah pelayanan KPPN Tobelo. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!