Pusat Pangkas TKD Pemprov Maluku Utara Sebesar Rp 707 Miliar

Purbaya menjelaskan bahwa keputusan pemangkasan dana ini diumumkan secara langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Pengumuman tersebut disampaikan dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh Gubernur Sherly Tjoanda, yang berlangsung di Hotel Bela beberapa waktu lalu.

“Soal angka pemotongan itu sudah pasti, karena diumumkan langsung oleh Wamendagri beberapa waktu yang lalu,” terangnya.

BACA JUGA  Kedapatan Membawa Miras, Seorang Pemuda Asal Manado Diringkus Polisi

Terkait dampak pemotongan anggaran ini bagi daerah, Purbaya menyarankan agar pertanyaan tersebut bisa ditanyakan langsung ke kepada Sekretaris Daerah (Sekda) atau Gubernur. “Nanti tanya ke pak Sekda atau Gubernur kalau soal dampak ke daerah,” tutupnya singkat.

Keputusan ini tentu saja menjadi perhatian yang serius bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di Maluku Utara, mengingat dana tersebut berperan penting dalam pengelolaan dan pengembangan daerah. Banyak yang berharap agar ada solusi alternatif untuk meminimalisir dampak negatif dari pemangkasan anggaran ini. (RS/Red)

BACA JUGA  Jelang Nataru, BI Perwakilan Malut Pastikan Kebutuhan Uang Tetap Terjaga
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah