Diduga Jalankan Aktivitas Galian C di Hutan Lindung, Pengusaha Ini Tantang Polisi dan Pemkab Halteng

Weda, Maluku Utara – Dugaan aktivitas penambangan Galian C ilegal di kawasan hutan lindung kembali mencuat. Aktivitas galian C tersebut dijalankan seorang pengusaha bernama Said, yang berlokasi di gunung Roti. Dia diduga menjalankan aktivitas galian C masuk zona hutan lindung. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun instansi terkait.

BACA JUGA  Direktur RSUD Weda Bantah Isu Mogok Dokter Spesialis, Sebut Layanan Tetap Normal

Parahnya, Said justru menunjukkan sikap menantang terhadap aparat penegak hukum yang seharusnya mengawasi kegiatan tersebut.

“Kalau mau tangkap, tangkap sudah. Lahan ini punya saya. Pemerintah dan polisi cuma berani tindas rakyat kecil. Sementara orang asing yang ambil hasil kita, dibiarkan bebas,” kata Said dengan nada tinggi saat ditemui wartawan, Jumat (26/9/2025). 

BACA JUGA  Tersinggung Akibat Ditegur, Karyawan IWIP ‘Nyaris’ Tewas di Tangan Pemabuk  
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah