Diduga Jalankan Aktivitas Galian C di Hutan Lindung, Pengusaha Ini Tantang Polisi dan Pemkab Halteng

Dia menduga aktivitas galian C ilegal sengaja dibiarkan pihak-pihak terkait. Dirinya lantas menuding ada indikasi dan kerjasama di antara pengusaha tambang galian C dan pihak penegak hukum. Padahal jelas-jelas terkait penindakan terhadap galian C ini sudah di perintahkan Kapolda Maluku Utara, akan tetapi semua itu hanya pemanis bibir saja.

“Instruksi Kapolda untuk tindak Glain C ini hanya sebatas buah manis di bibir saja, tidak bisa ditindaklanjuti dan polisi terkesan takut pengusaha tambang galian C di Halmahera Tengah, buktinya Said masih tetap beroperasi sampai saat ini bahkan menantang penegak hukum itu artinya kita sudah tau sampai pemilik tambang galian C berani bilang seperti itu, kalau tidak ada sesuatu pasti tidak berani bilang,” tandasnya. (RJ/Red)

BACA JUGA  Puluhan Napi di Rutan Kelas IIB Weda Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 2025
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah