Dia menduga aktivitas galian C ilegal sengaja dibiarkan pihak-pihak terkait. Dirinya lantas menuding ada indikasi dan kerjasama di antara pengusaha tambang galian C dan pihak penegak hukum. Padahal jelas-jelas terkait penindakan terhadap galian C ini sudah di perintahkan Kapolda Maluku Utara, akan tetapi semua itu hanya pemanis bibir saja.
“Instruksi Kapolda untuk tindak Glain C ini hanya sebatas buah manis di bibir saja, tidak bisa ditindaklanjuti dan polisi terkesan takut pengusaha tambang galian C di Halmahera Tengah, buktinya Said masih tetap beroperasi sampai saat ini bahkan menantang penegak hukum itu artinya kita sudah tau sampai pemilik tambang galian C berani bilang seperti itu, kalau tidak ada sesuatu pasti tidak berani bilang,” tandasnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!