Pemprov Maluku Utara Tangguhkan Utang Multiyears Hingga 2025

Sofifi, Maluku Utara- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, kembali membahas terkait dengan skema pembayaran proyek Multiyears (MY).

Ini lantaran pihak ketiga menuntut kepastian pembayaran, padahal proyek tahun jamak itu sudah berakhir pada Desember 2023.

“Jadi yang namanya utang tetap akan dibayar, dan untuk skema pembayaran berdasarkan Memorandum Of Standing (MoU) antara Pemprov dan DPRD itu 2022-2023 dibayar masing-masing 25 persen, sedangkan 2024 sebesar 50 persen,,” kata Plt kadis PUPR Malut, Sofyan Kamarulah. usai melakukan pertemuan dengan seluruh PPK MY, Jumat (31/5/2024).

BACA JUGA  KSOP Kelas II Ternate Diminta Tindak Tegas Pemilik Jasa Transportasi Laut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah