Menurut Sofyan, sampai saat ini Pemprov belum juga bisa membayar ke pihak ketiga sesuai dengan hasil kesepakatan, tapi kata dia, ada sebagian proyek ini yang sudah dibayarkan mencapai 50 persen mulai dari 2022 dan tahun 2023.
“Ada yang belum dibayarkan sehingga 2024 ini tetap akan dibayar. Rata-rata proyek ini progresnya sudah di angka 75 persen, bahkan sudah ada yang 100 persen, yaitu jalan Labua -Sawadai, dan jembatan Sidangoli-Jailolo,” sebutnya.
Dirinya mengaku, ada dua proyek MY yang putus kontrak, yaitu satu paket di Halmahera Timur dan satunya lagi di Obi, Halmahera Selatan. Pemutusan hubungan kerja ini diakibatkan karena Pemprov tidak membayar sesuai kesepakatan.
“Kemungkinan proses pembayaran utang MY ini dari 2024 dan di perpanjang sampai 2025, karena sudah pasti keuangan pemerintah daerah tidak akan mampu bayar berdasarkan kesepakatan,” ungkapnya.
Sofyan menambahkan, adapun data rekapan per Desember 2023 yang dilaporkan ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, total utang yang sudah terbayar ke pihak ketiga sebesar Rp 60.590.911.683,90, sementara nilai sisa pembayaran tahun 2024 sebesar Rp 250.858.511.440,90 miliar.
“Utang Rp 250 miliar itu utang pekerjaan fisik, sedangkan utang pengawasan tahun 2023 sebesar Rp 3 miliar, sementara tahun 2024 yang harus dibayar sebesar Rp 11.548.601.020.00,” pungkas Sofyan. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!