Weda, Maluku Utara – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menuai sorotan. Ratusan tenaga honorer dari berbagai sektor baik kesehatan, pendidikan, dan teknis, melayangkan protes atas hasil seleksi yang dinilai tidak transparan dan memunculkan sejumlah kejanggalan.
Para tenaga honorer menuding Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halmahera Tengah melakukan manipulasi terhadap daftar kelulusan. Sejumlah nama yang sebelumnya telah diusulkan oleh instansi terkait dan tercatat resmi di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), justru tidak dinyatakan lulus. Sebaliknya, beberapa nama yang tidak tercatat, bahkan yang dinilai belum memiliki rekam jejak kerja yang jelas, justru dinyatakan lolos seleksi.
Salah satu honorer yang menyuarakan kekecewaannya adalah Hartina Dahlan, pegawai honorer di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), yang telah mengabdi sejak 2018 dengan honor Rp600 ribu per bulan.
“Sejak 2018 saya aktif berkantor hingga sekarang. Tapi tiba-tiba dinyatakan tidak aktif bekerja. Ironisnya, ada yang baru masuk dan statusnya tidak jelas malah bisa lulus,” ungkap Hartina, Kamis (18/9/2025) malam.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!