Kapal Ikan Ilegal Leluasa Bajak Perairan Sula-Taliabu, DKP Malut Akui Sulit Deteksi

Sanana, Maluku Utara – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara menyatakan kesulitan dalam mengawasi aktivitas kapal penangkap ikan ilegal dari Sulawesi Utara yang beroperasi di perairan Kabupaten Kepulauan Sula. 

Kepala Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Maluku Utara, Abdullah Suleman, mengungkapkan bahwa banyak kapal dari luar daerah seperti Bitung, Manado, Sulawesi Utara, yang melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa tercatat secara resmi di Maluku Utara.

“Untuk kegiatan pemanfaatan sumber daya ikan seharusnya semuanya tercatat. Dengan data, kita bisa tahu persis berapa potensi yang kita miliki. Tapi kenyataannya, kapal-kapal dari luar itu tidak terdata, sehingga kita tidak tahu berapa banyak ikan yang mereka ambil dan bawa keluar,” ungkap Abdullah, Rabu (17/06/2025)

BACA JUGA  Kedapatan Membawa Miras, Seorang Pemuda Asal Manado Diringkus Polisi

Ia menjelaskan bahwa dari hasil peninjauan lapangan, termasuk di Desa Bajo, ditemukan beberapa kapal yang memiliki izin pusat maupun izin dari daerah lain seperti Sulawesi Utara. Namun Abdullah menegaskan, izin dari daerah lain tidak sah untuk digunakan di wilayah Maluku Utara.

“Kalau izinnya dari pusat, itu legal dan boleh beroperasi lintas wilayah. Tapi kalau izinnya dari Sulawesi Utara, ya seharusnya hanya untuk wilayah Sulawesi saja. Kalau masuk Maluku Utara, mereka harus punya izin di sini juga,” jelasnya.

BACA JUGA  Akademisi Soroti Rencana Pemprov Ajukan Pinjaman : Bisa Jadi Masalah

Kondisi ini dinilai merugikan Provinsi Maluku Utara, tidak hanya dari sisi data dan potensi kelautan, tetapi juga dari sisi ekonomi masyarakat lokal. Sehingga Abdullah menyebut, minimnya pengawasan menyebabkan terjadinya transaksi tidak resmi antara pemilik rumpun (alat tangkap) dan pemilik kapal (pajeko), yang membuat potensi hasil laut tidak dinikmati secara maksimal oleh warga setempat.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah