Menurut Faizah, fasilitas penampungan yang saat ini digunakan sebenarnya hanya bersifat sementara dan difungsikan sebagai tempat penyimpanan sementara (TPS) untuk sisa vaksin dari bagian imunisasi serta limbah padat seperti jarum suntik.
“Tempat penampungan limbah medis padat ini dibuat oleh pihak puskesmas sendiri. Sedangkan untuk limbah cair atau IPAL, itu bukan kami yang bangun, kemungkinan dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa limbah yang saat ini tertampung sudah berada di lokasi selama lebih dari satu bulan, dan sebelumnya bahkan jumlahnya jauh lebih banyak.
“Ketika ada informasi bahwa pihak Kementerian Lingkungan Hidup akan datang meninjau, kami terpaksa menghubungi pihak ketiga, yakni Pak Acim, untuk mengangkut limbah yang sudah menumpuk dan mengeluarkan bau tidak sedap. Tapi, meski sudah diangkut, limbah itu masih disimpan di TPA dan belum dimusnahkan,” ungkap Faizah.
Ia menegaskan bahwa persoalan limbah medis merupakan isu serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah kota.
“Masalah limbah medis ini sangat fatal. Kami harap Pemkot bisa segera turun tangan agar tidak terjadi penumpukan lagi. Lingkungan puskesmas selalu ramai oleh masyarakat dan pasien, jadi kami sangat khawatir akan dampaknya,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!