Polisi Tangani Kasus Dugaan Ijazah ‘Bodong’ Oknum Kades di Morotai

Daruba, Maluku Utara – Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai tengah menangani kasus dugaan pemalsuan ijazah yang diduga melibatkan Kepala Desa Bido berinisial ET. Kasus tersebut kini telah masuk dalam laporan resmi di kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub B. Panjaitan, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Rabu (10/09/2025).

BACA JUGA  Pemprov Malut Salurkan Bantuan ke Warga Korban Banjir di Taliabu

“Iya, memang sudah ada laporan pengaduan dari warga terkait dugaan ijazah palsu,” ujarnya.

Yakub menjelaskan, kasus ini saat ini ditangani oleh Unit Pidana Umum setelah disposisi dari Kapolres selesai dilakukan. “Saat ini penanganan berada di bagian pidum (pidana umum), dan prosesnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk kepala desa dan pihak-pihak terkait lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Akui Bertemu PT FMI di Jakarta, Ketua Komisi III: “Tetapi tidak Diam-diam”
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah