Buntut Ini, Direktur dan Pegawai Perusda Prima Niaga Halsel Segera Dievaluasi

Sebelumnya, penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung pada Selasa, 24 Desember 2024, di kantor PD Prima Niaga. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Safri Talib, Manager Corporate Social Responsibility (CSR) PT Wanatiara Persada Sandri Sanangka, Direktur CV Tani Hidro Mandiri Yusran Dais, Direktur Utama Perusda Prima Niaga Abdul Hamid Souwakil, Komisaris PD Prima Niaga H. Johra Danu, serta jajaran Perusda Prima Niaga lainnya. 

BACA JUGA  Mesin Elang-Rahim Mulai Gas di Weda

Kerja sama ini bertujuan untuk menyuplai kebutuhan beras bagi karyawan PT Wanatiara Persada sebanyak 17 ton setiap bulan. Sayangnya, berjalan waktu perusahaan daerah ini mati suri.

Pada tahun 2024, perusahaan daerah ini mendapatkan modal segar dari Pemkab Halsel sebesar Rp 1 miliar lebih. Namun untuk tahun 2025 ini, belum ada dana penyertaan modal yang dikucurkan Pemkab Halsel.

BACA JUGA  Saksi Parpol Protes, KPU Halsel Skorsing Pleno Penghitungan Suara Pemilu

Pada Oktober 2024, saat melakukan supervisi di Kabupaten Halmahera Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar Prima Niaga ditutup karena tak mendatangkan keuntungan bagi daerah. Kendati demikian, belum ada langkah yang diambil Pemkab setempat untuk menindaklanjuti saran lembaga antirasuah itu. (RAF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah