Masmina juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam rekomendasi honor bagi peserta PPPK di beberapa instansi.
“Terdapat sejumlah peserta yang mendapat rekomendasi bekerja di instansi tertentu, padahal kenyataannya mereka tidak pernah bekerja di instansi tersebut,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dari hasil seleksi PPPK tahap I dan II 2024, DPRD menemukan adanya kejanggalan seperti adanya nama-nama yang lolos seleksi PPPK namun tidak memiliki rekam jejak sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah. Bahkan, diduga ada mantan Calon Legislatif (Caleg) yang ikut diloloskan.
Hingga berita ini ditayangkan, massa aksi dan DPRD menuju di kantor BKPSDM untuk mempertahan polemik tersebut. (RMT/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!