Ia menjelaskan, untuk usaha yang dijalankan tersebut masih menggunakan modal sendiri untuk menggerakkan koperasi mereka. Sementara untuk penggunaan platform pinjaman dari Bank Himbara masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat
“Mereka punya modal sendiri untuk menggerakan usaha koperasi mereka, dan kita masih tetap menunggu juknis dari pusat,” ujarnya.
Wa Zaharia mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan dengan pemerintah kabupaten/kota se Maluku Utara sebagai upaya mendorong percepatan operasionalisasi KMP di Malut.
“Yang jelas saat ini setiap kabupaten/kota lagi berusaha untuk mendorong percepatan operasionalisasi percepatan koperasi desa merah putih,” tutupnya. (RFJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!