Selain itu, Dadang mengungkapkan bahwa melalui CSS kali ini, beberapa keputusan penting telah dihasilkan. “Kami sepakat untuk terus mengupayakan penanganan sanitasi yang melibatkan semua komponen di setiap daerah,” katanya. Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan dan ide-ide inovatif bagi daerah yang sudah menunjukkan disiplin dalam penanganan sanitasi.
Untuk pelaksanaan CSS ke-24 pada tahun 2026, telah disepakati akan dilaksanakan di Banda Aceh, yang sekaligus menjadi ajang musyawarah nasional. “Setelah deklarasi ini, kami berharap ada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar anggaran untuk penyelesaian masalah sampah dapat tercapai,” tambahnya.
Senada dengan itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyatakan bahwa melalui CSS ini telah terjalin MoU antara Pemerintah Kota Ternate dan Institut Teknologi PLN. “Mereka akan mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara untuk PLN di wilayah Ternate,” ujarnya.
Tauhid menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah. “Penting bagi kita untuk memperkuat sinergi antara daerah dan pemerintah pusat, agar pada tahun 2030, kita bisa bebas dari masalah sampah,” pungkasnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!