Berdasarkan data https://siukpbj.lkpp.go.id per 28 Agustus 2025, tercatat baru 3 UKPBJ di Maluku Utara yang berhasil mencapai Level 3 atau Proaktif dengan nilai kematangan penuh 9/9, yakni UKPBJ Provinsi Maluku Utara, UKPBJ Kota Ternate, dan UKPBJ Kota Tidore Kepulauan.
Sementara itu, 8 kabupaten lainnya masih belum memenuhi kriteria proaktif.
Berikut Capaian Level Kematangan UKPBJ se-Maluku Utara per 28 Agustus 2025:
- Provinsi Maluku Utara 9/9
- Kota Ternate 9/9
- Kota Tidore Kepulauan 9/9
- Kabupaten Halmahera Timur 8/9
- Kabupaten Pulau Taliabu 8/9
- Kabupaten Halmahera Selatan 8/9
- Kabupaten Pulau Morotai 8/9
- Kabupaten Halmahera Utara 6/9
- Kabupaten Halmahera Tengah 4/9
- Kabupaten Halmahera Barat 3/9
- Kabupaten Kepulauan Sula 1/9
Dari data ini terlihat bahwa 8 kabupaten masih harus berupaya mengejar target agar bisa menuju UKPBJ ideal sesuai ketentuan.
Hairil menegaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, salah satu kebijakan penting adalah memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang pengadaan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!