Anggaran BBM Gubernur dan Wagub Malut Diduga Diselewengkan

Sofifi, Maluku Utara – Dugaan penyelewengan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional speedboat Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, menyeruak. Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Maluku Utara mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, anggaran tersebut telah habis digunakan meskipun Gubernur Sherly baru menjabat kurang dari satu tahun.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa anggaran tersebut dikelola langsung oleh Plt Kepala Biro Umum Setda Maluku Utara, Amrin.

BACA JUGA  Puluhan Miliar Dana Pokir di Biro Kesra Malut, Naik Signifikan Dibanding Tahun Lalu

“Anggaran belanja BBM ini memang diperuntukkan untuk kebutuhan speedboat Gubernur dan Wakil Gubernur,” ungkap sumber tersebut pada Rabu (27/8/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah