Pemprov Malut Rancang APBD-P 2025 Surplus

Pada komponen belanja daerah, dirancang dalam perubahan APBD 2025 sebesar Rp 3.498.758.995.777, mengalami peningkatan Rp 84.395.025.697,93 atau 2,47 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 3.414.363.970.080,00.

“Dari target anggaran pendapatan daerah dan target anggaran belanja daerah, maka rancangan perubahan APBD 2025 mengalami surplus anggaran sebesar Rp 6.833.649.920,” jelasnya. 

Begitu juga untuk pembiayaan daerah, dimana kondisi umum pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat diurai sebagai berikut. Penerimaan Pembiayaan dianggarkan Rp 33.635.432.000, bertambah Rp 23.635.432.000 atau 236,35 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 10.000.000.000. Penerimaan pembiayaan ini diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2024.

BACA JUGA  Pansus DPRD Sula Temukan Penggunaan Anggaran Covid-19 Mencurigakan

Pada komponen Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan Rp 40.469.081.920, tidak mengalami perubahan sebagaimana APBD 2025. “Dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan maka pembiayaan netto adalah Rp 6.833.649.920 yang ditutupi oleh surplus anggaran, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan (SILPA) adalah 0,00.

Gubernur berharap pemaparan ini dapat membantu dalam pembahasan lebih lanjut dan mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. 

BACA JUGA  JICA Garap Proyek Perikanan di Morotai Senilai Rp 125 Miliar

“Penyampaian garis besar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Saya berharap, penjelasan ini dapat  membantu pembahasan pada tahapan selanjutnya,” tutupnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah