BNNP Maluku Utara Bakal Bentuk Kantor Perwakilan di 7 Kabupaten/Kota

Ternate, Maluku Utara – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, bakal membentuk instansi vertikal BNN sejumlah Kabupaten/Kota di Maluku Utara.

Plt. Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol. Taryono Raharja, kepada wartawan menyatakan bahwa pembentukan ini sesuai Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo tentang pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

“Kemudian Permendagri No.12 Tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkoba oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi landasan untuk memperkuat kinerja BNN sampai di Kabupaten Kota,” kata Taryono, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan. Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA  9 Orang Korban Bencana Banjir Bandang di Kelurahan Rua Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah