Ternate, Maluku Utara – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, bakal membentuk instansi vertikal BNN sejumlah Kabupaten/Kota di Maluku Utara.
Plt. Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Pol. Taryono Raharja, kepada wartawan menyatakan bahwa pembentukan ini sesuai Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo tentang pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
“Kemudian Permendagri No.12 Tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkoba oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi landasan untuk memperkuat kinerja BNN sampai di Kabupaten Kota,” kata Taryono, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan. Jumat (22/8/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!