Renovasi Kediaman Dinas Bermasalah, DPRD Malut Minta Gubernur Sherly Pertimbangan Proyek Swakelola

Diketahui, proyek swakelola kediaman Gubernur Maluku Utara di Sofifi menelan anggaran APBD 2025 sebesar Rp 8 miliar lebih. Proyek ini mendapat sorotan publik. Pasalnya, hingga masa kontrak berakhir pada 2 Agustus 2025, proyek yang mulai dikerjakan pada 3 Mei lalu itu progresnya baru di atas 15 persen, sehingga dikenai adendum.

Selain renovasi kediaman Gubernur, sistem swakelola juga digunakan Pemprov untuk merenovasi Kantor Gubernur dan kediaman Wakil Gubernur.

BACA JUGA  Alasan Sakit, 5 Orang Batal Hadir Saat Vaksin Perdana di Maluku Utara

Adapun kantor Gubernur alokasi yang disediakan sebesar Rp 4 miliar lebih. Sedangkan untuk kediaman Wakil Gubernur sebesar Rp 2 miliar. Namun untuk pekerjaan renovasi kediaman Wakil Gubernur belum dikerjakan. (RFJ/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah