Puluhan Desa di Sula Belum Bayar Iuran BPJS Tenaga Kerja

Sementara itu, masih terdapat 22 desa lainnya di Sula yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS pun mendorong pemerintah desa agar segera mendaftarkan perangkat desanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan kerja yang lebih baik.

Selain itu, surat resmi dari BPJS Ketenagakerjaan telah disampaikan melalui Disnaker dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sula, yang ditujukan kepada seluruh kepala desa. Surat tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Pelantikan Pejabat Eselon II Menunggu Restu Walikota Ternate

Sebelumnya, sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa juga telah dilaksanakan pada 28 Maret 2024 lalu. BPJS berharap laporan terbaru ini menjadi dasar untuk mempercepat kepesertaan seluruh desa di Kabupaten Sula. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah