Mirisnya, hingga almarhum terperosok ke dalam batu bara tidak langsung dievakuasi pihak berwenang. “Bayangkan, kejadian dari pukul 09.00 wit pagi sampai jam 07 malam baru almarhum dievakuasi. Karena, setelah kejadian tidak ada yang menyaksikan di TKP maka proses evakuasi baru dapat dilakukan pasca monitor melalui cctv kemudian upaya evakuasi jasad korban,” ujar sumber ini.
Mirisnya lagi, setelah dievakuasi dari timbunan, jasad korban tidak diangkut menggunakan mobil ambulance melainkan diangkut menggunakan bus karyawan.
“Anehnya, perusahaan sebesar Harita Group tidak ada mobil ambulans. Meski begitu, pihak manajemen Harita Group baru menyediakan mobil ambulans karena ada kerabat korban melakukan protes di klinik perusahaan,” akunya dengan kesal.
Sebagai informasi, almarhum Ikbal La Econ telah dimakamkan pada Jumat, 25 Juli 2025 di Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara. (RAF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!