Karyawan Perusahaan Tambang di Pulau Obi Tewas Tertimbun Material Batubara

Mirisnya, hingga almarhum terperosok ke dalam batu bara tidak langsung dievakuasi pihak berwenang. “Bayangkan, kejadian dari pukul 09.00 wit pagi sampai jam 07 malam baru almarhum dievakuasi. Karena, setelah kejadian tidak ada yang menyaksikan di TKP maka proses evakuasi baru dapat dilakukan pasca monitor melalui cctv kemudian upaya evakuasi jasad korban,” ujar sumber ini.

BACA JUGA  Pimpinan OPD Masa Pemerintahan Aliong-Ramli Terancam Diparkir

Mirisnya lagi, setelah dievakuasi dari timbunan, jasad korban tidak diangkut menggunakan mobil ambulance melainkan diangkut menggunakan bus karyawan.

“Anehnya, perusahaan sebesar Harita Group tidak ada mobil ambulans. Meski begitu, pihak manajemen Harita Group baru menyediakan mobil ambulans karena ada kerabat korban melakukan protes di klinik perusahaan,” akunya dengan kesal.

Sebagai informasi, almarhum Ikbal La Econ telah dimakamkan pada Jumat, 25 Juli 2025 di Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara. (RAF/Red)

BACA JUGA  PT. Antam Tingkatkan Kompetensi Pemuda Lingkar Tambang
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah