Ternate, Maluku Utara – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M. Syafei, menyatakan di Kota Ternate tidak ada yang namanya galian C, yang ada hanya pemerataan lahan.
Hal ini diungkapkan M. Syafei, saat diwawancara Haliyora.id seusai menghadiri rapat di kantor Walikota Ternate, Selasa (29/7/2025).
Syafei menjelaskan bahwa sebenarnya seluruh usaha pengambilan pasir, tanah, dan batu itu bukan galian C. Sebab, izinnya yang dikeluarkan adalah penyiapan lahan.
“Izinnya kalau keluar itu bunyinya bukan galian C, tapi penyiapan lahan. Kalau yang di Kalumata itu adalah pemotongan bukit dan perataan lahan,” kata Syafei.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!