Sofifi, Maluku Utara – Ketua Komisi II DPR-RI, Rifqinizamy Karsayuda, melakukan kunjungan ke Provinsi Maluku Utara, Senin (28/7/2025). Tiba di Sofifi, ia didampingi Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Hi. Sarbin Sehe. Kedatangannya juga terkait wacana DOB Sofifi yang dituntut Aliansi Masyarakat Sofifi (Markas).
Usai menemui massa aksi dari Markas di kantor DPRD Malut, kepada awak media, politisi NasDem ini menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembangunan Sofifi.
Dukungan ini sejalan dengan aspirasi yang disampaikan massa aksi mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, proses pemekaran suatu wilayah mengacu pada UU No 23 Tahun 2014.
Ia menjelaskan pentingnya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemekaran wilayah, dengan harapan status Sofifi dapat ditetapkan sebagai daerah persiapan dalam waktu paling lama tiga tahun, tanpa merugikan daerah induk, Kota Tidore Kepulauan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!