Ia mengungkapkan, dalam upaya mendukung program perbaikan infrastruktur air bersih, kenaikan tarif ini dipandang penting untuk menutupi biaya operasional dan memperbaiki fasilitas, seperti pipa bocor dan meningkatkan kualitas udara yang disalurkan.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, namun kami juga berkomitmen agar setiap kenaikan diikuti dengan peningkatan kualitas layanan. Kami juga terbuka untuk menerima masukan dan akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.
Sebelumnya, penolakan kenaikan tarif dasar PDAM dari masyarakat muncul karena mereka sosialisasi mengenai kenaikan tarif ini tidak dilakukan secara memadai.
Ketidakpuasan masyarakat mencapai puncaknya pada tanggal 26 Juni 2025, ketika PDAM menyambangi desa-desa untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. (RAF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!