PDAM Halsel Ungkap Alasan Naikan Tarif Air Bersih di Obi, Ternyata Ini Penyebabnya

Dikatakannya, sistem pembayaran air telah terintegrasi sejak tahun 2022. “Soal kenaikan tarif dari tahun 2022-2024, itu berlaku semua PDAM, kenapa hari ini Obi dipermasalahkan, sementara itu setelah di integrasi sistem 2022 masi manual, tapi di Bacan, Babang dan Saketa sudah online, dan di tahun 2023 semua sistem integrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Soleman menjelaskan bahwa melalui sistem terintegrasi, terdeteksi adanya kehilangan air yang disebabkan oleh berbagai faktor. “Kami menemukan bahwa banyak pelanggan mengambil air tanpa menggunakan meteran. Akibatnya, laporan PDAM menunjukkan kehilangan air mencapai sembilan ratus ribu meter kubik,” ucapnya.

BACA JUGA  BPS Malut : Sensus Ekonomi 2026 Bakal Menjawab Berbagai Persoalan

Direktur PDAM ini juga merujuk pada Keputusan Bupati (Perbub) Halsel Nomor 186 tahun 2022 yang menetapkan tarif air minum berdasarkan klasifikasi tertentu. Ia menjelaskan golongan tarif yang berbeda-beda, mulai dari kelompok 1A yang mencakup hidran/kran Umum, 1B tempat ibadah, 1C yayasan sosial, 1D sekolah, 1E Rumah Sakit, pemerintah, untuk kelompok 2, 2A rumah tangga 1, 2B rumah tangga 2, 2C rumah tangga 3, untuk kelompok 3, 3A usaha kecil. Kemudian 3B mencakup usaha menengah, 3C usaha besar, 3D instansi pemerintah, dan untuk kelompok khusus, 4A non komersial, 4B komersial.

BACA JUGA  Hore… Pekan depan PPPK Guru dan Tenaga Teknis di Halsel Terima SK 100 Persen
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah