Sarbin menambahkan, laporan keuangan lainnya seperti Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Arus Kas, disampaikan secara rinci dalam lampiran Ranperda pertanggungjawaban APBD.
Wagub mengakui bahwa pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2024 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat, mengingat dinamika pembangunan yang terus berkembang.
“Meski masih banyak yang perlu dibenahi, capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangan 2024 tetap menjadi keberhasilan kolektif yang patut disyukuri bersama sebagai anugerah yang diberikan Allah SWT,” pungkasnya. (RS/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT