‘Nyolong’ Hp dan Laptop di Ternate, Petani Asal Halteng Diringkus Polisi

Ternate, Maluku Utara – Seorang pemuda inisial ZM alias Abo (26), ditangkap polisi lantaran diduga menggasak laptop dan handphone di sebuah Indekos di Ternate.

Abo diamankan tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, pada Rabu (2/7/25) sekitar pukul 17.40 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan barang.
“Iya benar, pemuda tersebht ditangkap setelah korban melaporkan kehilangan barang berharga di indekosnya di Kelurahan Sasa, sesuai Laporan Polisi pada tanggal 1 Juli 2025 lalu,” kata Umar kepada Haliyora.id, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA  Edaran Terbit, Perusahaan Swasta di Ternate Wajib Bayar THR Karyawan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah