Ternate, Maluku Utara – Seorang pemuda inisial ZM alias Abo (26), ditangkap polisi lantaran diduga menggasak laptop dan handphone di sebuah Indekos di Ternate.
Abo diamankan tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, pada Rabu (2/7/25) sekitar pukul 17.40 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan barang.
“Iya benar, pemuda tersebht ditangkap setelah korban melaporkan kehilangan barang berharga di indekosnya di Kelurahan Sasa, sesuai Laporan Polisi pada tanggal 1 Juli 2025 lalu,” kata Umar kepada Haliyora.id, Kamis (3/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!