Tim Resmob Macan Gamalama langsung bergerak cepat usai mendapat informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Tafure. Penangkapan dilakukan dengan pengendapan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit laptop merek Acer.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda. Umar mengungkapkan bahwa tim juga berhasil menyita barang bukti tambahan berupa satu unit laptop merek Lenovo dan satu unit handphone Infinix hasil pengembangan kasus.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemyidik Sat Reskrim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” pungkasnya. (Riv/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!