Sofifi, Maluku Utara – Dinamika terkait pergantian Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara rupanya berbuntut panjang. Desakan untuk mengganti Yulin Mus dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II dan mengangkat Aksandri Kitong, yang diangkat oleh 8 fraksi dianggap tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib. Pimpinan DPRD pun menyatakan bahwa permohonan tersebut belum dapat dipenuhi.
“Surat pergantian sudah disampaikan kepada semua pimpinan DPRD, namun berdasarkan rapat pimpinan, surat yang mengusulkan itu dianggap sangat lemah karena tidak didasarkan pada tata tertib,” begitu kata Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, kepada Haliyora.id, Rabu (2/7/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!