KK dan Akta Lahir Dicetak Pakai HVS, Plt Kadis Dukcapil Sula : Tak Masalah

Bukan hanya itu, Namri menambahkan manfaat dari dokumen yang dicetak menggunakan HVS, agar masyarakat dapat mencetak dokumen dari rumah tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Kemudian adanya efisiensi anggaran sehingga negara menghemat anggaran. Selain itu transparansi dan anti pungutan liar (Pungli). “Cetak mandiri mengurangi potensi pungutan liar dan percaloan,”ujarnya.

Ia juga mengatakan, keabsahan terjamin dokumen dilengkapi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QR Code yang dapat di Scan /diverifikasi secara digital. Cara verifikasi keaslian dokumen adalah cukup pindai QR Code pada dokumen menggunakan ponsel pintar. Jika dokumen asli, akan muncul tanda centang hijau dan status dokumen aktif di laman resmi Dukcapil.

BACA JUGA  Tes K2 di Morotai, Ijazah SMA dan Diploma Tersingkir

“Untuk bisa melakukan cetak mandiri masyarakat harus mendaftarkan nomor ponsel dan email aktif ke Dinas Dukcapil atau Segera Aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Smartphone dengan cara datang langsung ke Disdukcapil. Untuk mendapatkan berbagai kemudahan pelayanan serta mendapatkan data kependudukan yang valid dan terupdate secara digital di ponsel,” jelasnya. (RMT/Red2)

BACA JUGA  KPK Tarik Sejumlah Aset Termasuk Mobdin Bekas Wawali Kota Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah