KK dan Akta Lahir Dicetak Pakai HVS, Plt Kadis Dukcapil Sula : Tak Masalah

Sanana, Maluku Utara – Sejumlah warga di Kabupaten Kepulauan Sula mungkin masih mempertanyakan kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang kini mencetak dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran, menggunakan kertas HVS putih biasa.

Penggunaan kertas putih polos ini dinilai kurang representatif, terutama daya tahan dokumen terhadap kebasahan. Sebelumnya, dokumen tersebut dicetak menggunakan kertas khusus dengan keamanan tertentu.

BACA JUGA  Proyek Multiyears Bebani APBD 2021, DPRD Sebut Pemkot Ternate Tidak Konsisten

Namun, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi memberlakukan kebijakan cetak mandiri dokumen kependudukan. Masyarakat kini dapat mencetak sendiri dokumen-dokumen tersebut menggunakan kertas HVS putih ukuran A4.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah