Daruba, Maluku Utara – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir pada pekerjaan mereka sebagai pelayan publik. Penegasan ini muncul setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan publik yang buruk di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Bupati.
Dari pengamatan media awak pada tanggal 11 hingga 12 Juni 2025, suasana di kantor Bupati tampak sepi. Banyaknya ASN yang tidak hadir mengakibatkan masyarakat kesulitan dalam mengurus berbagai keperluan administratif.
Salah satu warga, Lian, mengungkapkan rasa kecewanya saat mengunjungi kantor Bupati. “Kantor sepi, sulit sekali menemui Sekda. Kami sudah bolak-balik dan menunggu berjam-jam, tapi pelayanannya sangat buruk,” keluhnya, Kamis (12/6/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!