DPRD Malut Bentuk Panja LHP BPK, Ketuanya Muksin Amrin 

Meski Panja sudah terbentuk, namun Ikbal mengakui bahwa dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih belum diterima DPRD Malut. Hal ini menjadi penghambat bagi Panja dalam melakukan evaluasi anggaran. 

“Dokumen LHP belum diserahkan, mudah-mudah hari ini bisa diterima, supaya bisa disampaikan oleh teman-teman Panja untuk dapat menyampaikan persiapannya terkait dengan LHP yang disampaikan oleh BPK perwakilan Maluku Utara,” tambahnya.

BACA JUGA  Mantan Kades dan Para Tokoh di Desa Gela dan London Siap Menangkan Paslon Urut 1 SAYA TALIABU 

Di sisi lain, Muksin Amrin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya telah dipercayakan sebagai Ketua Panja LHP BPK dengan masa tugas selama 14 hari. “Tadi Panja sudah mengadakan rapat, dan saya dipercayakan untuk menjadi ketua Panja. Kerja Panja berdasarkan aturan 14 hari,” ungkap Muksin.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah