Bobong, Maluku Utara – Bupati Sashabila Mus, melakukan pergantian 8 kepala pemerintahan kecamatan dan 63 pejabat kepala desa (Pj Kades) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Pergantian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pulau Taliabu nomor 002/KPTS/BUP/2025 mengenai pengangkatan pejabat struktural eselon tiga dan SK nomor 05/KPTS/BUP/2025 yang mencakup perubahan atas lampiran keputusan yang sama mengenai pengangkatan Pj Kades di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
Sebanyak 63 Pj Kades yang baru dilantik berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu. Mereka akan mengisi posisi di 8 kecamatan yang ada, membawa harapan baru dalam pengembangan wilayah masing-masing.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!