Labuha Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45 miliar dalam APBD tahun 2025 untuk membiayai pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Dana tersebut diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas III.
Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, mengatakan bahwa sebanyak 41 ribu warga akan menjadi penerima manfaat dari program tersebut. “Sebanyak 41 ribu warga Halsel yang termasuk dalam kategori kelas III BPJS PBI akan mendapatkan layanan pengobatan gratis, karena seluruh iurannya ditanggung oleh Pemda melalui APBD 2025,” jelas Asia kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan, cakupan jaminan kesehatan di Halsel telah mencapai hampir 99 persen dari total populasi melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program Universal Health Coverage (UHC).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!