Pemkab Halsel Anggarkan Rp 45 Miliar untuk Kesehatan Gratis 

Labuha Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45 miliar dalam APBD tahun 2025 untuk membiayai pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Dana tersebut diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehatan dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelas III.

Kepala Dinas Kesehatan Halsel, Asia Hasyim, mengatakan bahwa sebanyak 41 ribu warga akan menjadi penerima manfaat dari program tersebut. “Sebanyak 41 ribu warga Halsel yang termasuk dalam kategori kelas III BPJS PBI akan mendapatkan layanan pengobatan gratis, karena seluruh iurannya ditanggung oleh Pemda melalui APBD 2025,” jelas Asia kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

BACA JUGA  Seleksi PPPK di Halteng Diterpa Isu Miring, BKPSDM Beri Klarifikasi

Ia menambahkan, cakupan jaminan kesehatan di Halsel telah mencapai hampir 99 persen dari total populasi melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan program Universal Health Coverage (UHC).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah