Jaksa Tuntut Satu Terdakwa Penganiaya Jurnalis di Ternate 4 Bulan Penjara 

JPU juga menuntut terhadap terdakwa agar tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara. “Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terdakwa Mudasir Husen, sebelumnya didakwa melakukan penganiayaan dengan sengaja menimbulkan rasa sakit atau luka terhadap korban Fitriyanti Safar, salah satu jurnalis di Ternate. 

Peristiwa tersebut terjadi saat peliputan aksi  demo Indonesia Gelap, pada 24 Februari 2025 sekitar pukul 15.15 Wit. Bertempat di halaman kantor Walikota Ternate, Kelurahan Muhajirin. (Riv/Red)

BACA JUGA  Soal Kelanjutan Proyek LPT, Ini Pernyataan Plt Kadis Dikbud Maluku Utara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah