Sofifi, Maluku Utara – Tahun ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran belasan miliar rupiah diperuntukan untuk proyek swakelola yang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut.
Selain rehab ringan Perumahan gubernur yang menelan biaya sebesar Rp 8,8 miliar, Pemprov Malut kembali menggelontorkan anggaran untuk renovasi Kantor Gubernur sebesar Rp 4,2 miliar.
Informasi ini diketahui dari papan proyek yang terpasang di samping Kantor Gubernur, yang bertuliskan kegiatan swakelola “Rehabilitasi Kantor Gubernur Maluku Utara” dengan rincian anggaran sebesar Rp 4.252.660.000,00, penetapan waktu pelaksana 90 hari kalender terhitung dari 8 Mei sampai 5 Agustus 2025, yang menggunakan sumber anggar Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya