Polres Halteng Selidiki Dugaan Galian C Ilegal di Nusliko

Ternate, Maluku Utara – Polres Halmahera Tengah (Halteng) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tambang galian C ilegal di wilayah Nusliko, Kecamatan Weda. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, yang memerintahkan penertiban dan penindakan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah atau tidak memiliki izin resmi.

BACA JUGA  3 Komisioner Bawaslu Halsel Absen di Rapat Perbaikan Dokumen Bacaleg

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Ternate, Rabu (14/5/2025).

“Sejauh ini, kami Polres Halmahera Tengah melakukan penyelidikan terhadap satu lokasi tambang galian C di Nusliko,” ujar Aditya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah