Ternate, Maluku Utara – Polres Halmahera Tengah (Halteng) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tambang galian C ilegal di wilayah Nusliko, Kecamatan Weda.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, yang memerintahkan penertiban dan penindakan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah atau tidak memiliki izin resmi.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Ternate, Rabu (14/5/2025).
“Sejauh ini, kami Polres Halmahera Tengah melakukan penyelidikan terhadap satu lokasi tambang galian C di Nusliko,” ujar Aditya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!