Oknum Polisi di Halteng Diduga Pukul Pelanggar Lalu Lintas, Praktisi Hukum: Itu Tidak Dibenarkan

Meski Polres Halteng telah menyampaikan permintaan maaf secara institusional, Mirjan menilai bahwa itu belum cukup. Ia mendesak agar oknum tersebut diproses secara hukum dan diberikan sanksi tegas, baik secara etik maupun pidana ringan (tipiring), guna mencegah terulangnya kejadian serupa di mendatang.

“Sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru bertindak arogan. Kami harap Bripka Sukri segera meminta maaf secara langsung kepada korban, dan jika korban tidak menerima, proses hukum harus ditegakkan,” tegasnya.

BACA JUGA  5.333 Keping KTP-el di Halmahera Tengah Dimusnahkan, Dukcapil Pastikan Data Warga Aman

Ia menambahkan, kejadian ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan kode etik dalam institusi kepolisian. “Masyarakat berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, berserta jajarannya menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan masyarakat atas tindakan pemukulan oleh oknum Satlantas tersebut.

BACA JUGA  Sebulan, Halbar Kirim Ratusan Ton Komoditas Ini ke Surabaya
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah